DIKLAT PENULISAN KARYA ILMIAH DI PERPUSTAKAAN NASIONAL RI JAKARTA 2017

Seiring dengan perkembangan kemajuan dalam bidang teknologi informasi pada era informasi dan globalisasi sekarang ini, membawa implikasi yang menyeluruh pada bidang kehidupan, social, perdagangan, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan juga pada kehidupan organisasi profesi akan mengalami perubahan untuk menjawab perkembangan tersebut.
Perpustakaan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang perpustakaan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Perpustakaan Nasional RI menyelengarakan fungsi antara lain penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta pembinaan sumber daya dibidang perpustakaan. Untuk menghasilkan tenaga pustakawan yang terampil dalam hal penulisan karya ilmiah maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui pendidikan yang dapat meningkatkan:

    1. Pengetahuan dan kemampuan pustakawan dalam membuat tulisan / karya ilmiah
    2. Meningkatkan sikap dan etika bagi pustakawan

Berdasarkan hal tersebut Pusat pendidikan dan Pelatihan, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI melalui Anggaran APBN Tahun 2017 menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Angkatan III tahun 2017. Adapun maksud dan tujuan di laksanakan diklat Penulisan Karya Ilmiah ini adalah:
1. Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penulisan karya ilmiah dibidang perpusdokinfo (perpustakaan, dokumentasi dan informasi) sebagai pustakawan
2. Untuk membekali peserta dengan keterampilan metode penulisan dalam pembuatan karya ilmiah.
Adapun sasaran (Output) dari peyelenggaraan Diklat Penulisan Karya Ilmiah Angkatan III tahun 2017 terlatihnya 30 orang pustakawan dalam penulisan karya popular maupun yang ilmiah yang di latih oleh pengajar dari Perpustakaan Nasional maupun dari dosen Universitas Negeri Jakarta. Dengan metode Pengajaran dalam Diklat Penulisan Karya Ilmiah ini

    1. Metode Ceramah
    2. Praktek
    3. Diskusi (studi Kasus)
    4. Penulisan Kertas Kerja
    5. Evaluasi

Dasar hukum yang di tetapkan di dalam pelatihan penulisan karya ilmiah ini:

    1. Undang-Undang Nomor 43 tahun 2017 Tentang Perpustakaan
    2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
    3. Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor. 3 tahun 2001 Tentang Organisasi dan tata Kerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.


Kegiatan yang di laksnakan Pendidikan dan Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Angkatan III tahun 2017 dilaksanakan tanggal 8 s.d. 20 Mei 2017 bertempat di Hotel Bumi Wiyata Jl. Margonda Raya No. 281 Depok sejumlah 30 peserta dari setiap daerah. Dengan mengikuti Diklat Penulisan Karya Ilmiah ini Peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bagi pustakawan dalam membuat tulisan karya ilmiah baik yang popular maupun yang non popular serta meningkatkan sikap dan etika bagi pustakawan.
Dengan mengikuti Diklat Penulisan Karya Ilmiah seorang Pustakawan dapat menulis dengan baik sehinga menjadikan seorang pustakawan yang berkomputen di bidangnya.

About adminpustaka

Check Also

Kepala Perpustakaan UIN Sultan Syarif Kasim Riau Hadiri Rakerpus IPI Ke XXIV dan Seminar Ilmiah Nasional di Lombok Mataram

Profesi pustakawan adalah profesi yang telah dipandang sebagai profesi yang penting di Indonesia dalam upaya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *