Weeding (penyiangan koleksi)—Adalah program rutin tahunan perpustakaan UIN Sultan Syarif Kasim Riau sebagai upaya peningkatan ketersediaan koleksi yang berkualitas dan informasi yang selalu update/ terkini. Weeding merupakan proses menseleksi dan menarik bahan pustaka dari koleksi perpustakaan yang sudah tidak relevan, akurat, atau bermanfaat bagi pemustaka untuk menjaga agar koleksi tetap up to date, mengurangi kepadatan rak, dan memberikan ruang bagi koleksi baru yang lebih dibutuhkan.
Sebagaimana menurut Purnomo (2010: 64) weeding/ penyiangan adalah proses mengeluarkan koleksi dari rak buku dan memperhitungkan kembali nilainya dari segi kebutuhan saat ini, sekali bahan pustaka dikeluarkan, maka hal itu akan dipindahkan, dibuang atau disimpan dan dikelompokkan dalam gudang atau diputuskan untuk dijual atau dihadiahkan ke perpustakaan lain dengan mengacu pada kebijakan pengembangan koleksi.
Daftar koleksi hasil penyiangan dijadikan dasar untuk penghapusan data koleksi dari pangkalan data. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam memberikan data kesesuaian antara koleksi yang dimiliki pada pangkalan data (database) dan jajaran koleksi di rak bersifat real dan sesuai dengan kondisi yang ada, mengeluarkan koleksi yang tidak layak sebagai upaya penyegaran terhadap koleksi perpustakaan agar koleksi lebih dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi yang akurat, relevan, up to date, manarik serta dapat memberikan kemudahan pada pemakai dalam menggunakan koleksi.
Adapun beberapa kriteria yang menjadi acuan kita dalam melakukan kegiatan Weeding ini, mencakup beberapa poin berikut: Pertama. Kondisi Fisik, yakni buku atau bahan pustaka dalam kondisi rusak, usang, atau tidak dapat diperbaiki lagi; Kedua. Relevansi Konten, yakni informasi di dalamnya sudah kedaluwarsa, tidak akurat, atau tidak lagi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pemustaka; Ketiga. Frekuensi Peminjaman, artinya bahan pustaka yang jarang sekali dipinjam atau bahkan tidak pernah dipinjam oleh pemustaka; Keempat. Duplikasi, maksudnya memiliki terlalu banyak eksemplar yang tidak terpakai; dan Kelima. Ketersediaan di Tempat Lain, misalnya: Informasi yang sama atau lebih baik tersedia di perpustakaan lain atau sumber lain; dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan; serta Subjek atau topik yang dibahas sudah tidak lagi diminati atau sudah ada pembahasan baru yang lebih mendalam.
Sementara prosedur standar yang dilakukan Ketika pengelola perpustakaan melakukan weeding, diantaranya terdapat beberapa langka, yakni:
- Menentukan kriteria seperti stelah diuraikan diatas. Kriteri aini harus ditentukan dan disusun dengan jelas untuk bahan pustaka yang akan disiangi, sesuai kebijakan perpustakaan.
- Seleksi artinya kita memilah bahan pustaka berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
- Penarikan data. Selanjutnya dilakukan penarikan data dengan mengeluarkan menghapus data dari katalog elektronik atau sistem manajemen perpustakaan.
- Penandaan, yakni dengan memberi cap pada bahan pustaka yang telah disiangi, seperti “Dikeluarkan dari Koleksi Perpustakaan”. dan
- Yakni membuat “Berita Acara” sebagai laporan pertanggungjawaban administrasi dengan melampiri daftar bahan perpustakaan yang dudah dikeluarkan dari jajaran koleksi dan dihapus datanya dari katalog elektronik.
Weeding koleksi perpustakaan itu penting dilakukan untuk menjaga koleksi tetap akurat, relevan, dan terkini, memenuhi kebutuhan pengguna, serta memberikan ruang untuk koleksi baru. Kegiatan ini juga membantu staf mengelola koleksi dengan lebih efektif dan efisien, serta memastikan koleksi yang tersedia di perpustakaan dalam kondisi fisik yang baik, bersih, dan menarik bagi pemustaka. (*Rasda