Keanggotaan

Semua civitas akademika UIN Suska Riau dapat menjadi anggota Perpustakaan UIN SUSKA Riau, dengan persyaratan sebagai berikut :

a. Bagi Mahasiswa baru (D3, S1, S2 & S3)
* Mengisi formulir Pendaftaran
* Menyerahkan fotocopy kartu mahasiswa 2 (dua) lembar
* Membayar biaya pembuatan kartu anggota perpustakaan Rp. 15.000,-

b. Bagi mahasiswa lama (D3, S1, S2 & S3)
* Melakukan Her Registrasi setiap tahun pada bulan Oktober & November
* Menunjukkan kartu mahasiswa yang berlaku

c. Bagi dosen dan karyawan
* Mengisi formulir pendaftaran
* Melampirkan fotocopy SK PNS / Honorer
* Membayar biaya Pembuatan kartu anggota perpustakaan Rp. 15.000,-

d. syarat-syarat pemanfaatan koleksi perpustakaan UIN SUSKA Riau bagi pemustaka dari Instansi luar atau masyarakat umum :
* Menunjukkan dan menyerahkan kartu identitas (KTP/SIM/KTM yang masih berlaku) sebagai jaminan selama berkunjung.
* Membayar biaya pemanfaatan koleksi Rp. 5.000,- setiap berkunjung.

e. Persyaratan penggantian kartu anggota hilang
* Mengisi formulir keanggotaan
* Menyerahkan fotocpy kartu mahasiswa 2 (dua) lembar
* Menyerahkan surat keterangan hilang dari kepolisian
* Membayar biaya pembuatan kartu anggota perpustakaan Rp. 10.000,-