Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: B-3265/Un.04/HM.02.2/11/2021 Tentang Penerapan Kembali Denda Keterlambatan Pengembalian Koleksi Perpustakaan UIN Suska Riau, dengan ini kami informasikan bahwa:
Terhitung Mulai Tanggal 1 Januari 2022 Perpustakaan akan menerapkan kembali denda keterlambatan pengembalian koleksi sebesar Rp. 500/ koleksi / hari
Demikianlah untuk dimaklumi.
Pekanbaru, 03 Desember 2021
Kepala
Dr. H. Muhammad Tawwaf, S.IP., M.Si
NIP. 19681108 199803 1 002