Pemberitahuan

Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: B-3265/Un.04/HM.02.2/11/2021 Tentang Penerapan Kembali Denda Keterlambatan Pengembalian Koleksi Perpustakaan UIN Suska Riau, dengan ini kami informasikan bahwa:

Terhitung Mulai Tanggal 1 Januari 2022 Perpustakaan akan menerapkan kembali denda keterlambatan pengembalian koleksi sebesar Rp. 500/ koleksi / hari

Demikianlah untuk dimaklumi.

Pekanbaru, 03 Desember 2021

Kepala

Dr. H. Muhammad Tawwaf, S.IP., M.Si

NIP. 19681108 199803 1 002

About Ekosp

Check Also

Kepala Perpustakaan UIN Sultan Syarif Kasim Riau Hadiri Rakerpus IPI Ke XXIV dan Seminar Ilmiah Nasional di Lombok Mataram

Profesi pustakawan adalah profesi yang telah dipandang sebagai profesi yang penting di Indonesia dalam upaya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *